Jumat, 19 Desember 2008

TEMA 5

OPEN SOURCE??????


Perkembangan software sudah tidak dapat dihitung lagi, ada kemungkinan mencapai ratusan ribu dalam beberapa sistem operasi (Windows, Macintosh, Linux, dll). Software-software tersebut dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu : close software, share software, free software, dan oen source.Dari beberapa kelompok tersebut, masing-masing memiliki aturan yang harus ditaati bagi siapa saja yang menggunakannya.Ada sebagian masyarakat memiliki persepsi bahwa software yang bersifat free atau open source identik dengan "gratis", padahal anggapan itu tidak benar sama sekali. Meskipun bersifat free maupun open source bukan berarti bebas tanpa aturan. Pada bagian ini akan sedikit membahas tentang software yng bersifat open source, mencakup definisi,a turan, lisensi, contoh, dan cara mendapatkan software tersebut. Sehingga persepsi masyarakat tentang software open source tidak bertentangan dengan aturan yang sebenarnya.


DEFINISI OPEN SOURCE

Seperti telah dijelaskan di awal, free software dan open source terdapat kesamaan dan memang munculnya software open source sebagai sebuah jawaban atas "kebingungan" kata FREE dari bahasa Inggris. Sebenarnya, Open Source merupakan nama pemasaran (marketing name) untuk free software yang diperkenalkan pada Februari 1998. Open Source mengacu pada fakta bahwa "source code (kode sumber)" dari Free Software adalah terbuka bagi dunia untuk mengambil dan memanfaatkannya sehingga dapat dimodifikasi untuk digunakan kembali (modify and to reuse). Tujuan Free Software adalah untuk memberikan kepada publik secara gratis, dan memang perkembangan free software sangat pesat karena para "developer" Sangat giat memperbarui sistem yang ada. Open Source dan Free Software merupakan nama yang sama sejak diperkenalkan sekitar bulan Februari 1998.
Ada kesamaan antara free software dan open source. Keduanya bisa digunakan secara gratis dan untuk mendapatkannya sangat mudah. Dibandingkan dengan free software, open source lebih populer dan dapat diterima oleh masyarakat. Istilah Open Source sendiri lebih aman dan netral dalam konteks bahasa Indonesia. Bahkan secara politik lebih tepat, sepertinya terdengar sejajar dengan istilah era keterbukaan yang sedang ke arah pencapaian good governance. Dengan kata lain memperkenalkan konsep perangkat lunak merdeka dengan terminologi Open Source akan lebih mudah dilirik ketimbang menggunakan istilah Free Software. Open source adalah istilah untuk software yang kode programnya disediakan oleh pengembangnya untuk umum agar dapat dipelajari cara kerjanya, diubah atau dikembangkan lebih lanjut, dan disebarluaskan. Jika pembuat program melarang orang lain untuk mengubah dan atau menyebarluaskan program buatannya, maka program itu bukan open source, meskipun tersedia kode programnya. Source merupakan salah satu syarat free software. Free software pasti open source software, namun open source software belum tentu free software. Contoh free software adalah Linux. Contoh open source software adalah FreeBSD. Linux yang berlisensi free software tidak dapat diubah menjadi berlisensi tidak free software, sedangkan FreeBSD yang berlisensi open source software dapat diubah menjadi tidak open source. FreeBSD (open source) merupakan salah satu dasar untuk membuat Mac OSX (tidak open source).
www.opensource.org/licenses memuat jenis-jenis lisensi open source.







SISTEM OPERASI OPEN SOURCE


Sistem Operasi Komputer yang Gratisan (Open Source) Malah Lebih UnggulSejauh ini, belum ditemukan virus yang menyerang sistem operasi Linux, yang gratis. Bahkan, file yang tidak terbaca (terserang virus) di sistem operasi yang bayar mahal, dapat dibaca dengan Linux dengan mengubah formatnya. Mestinya Pemerintah berinvestasi mengembangkan Open Source, bukan malah mengembangkan bisnis berlisensi.Pemberlakuan UU HAKI mau tidak mau menyebabkan penggunaan software yang tidak mempunyai lisensi merupakan hal yang illegal dan melanggar hukum. Penggunanya bisa dikenakan denda dan kurungan. Sweeping terhadap penggunaan software bajakan pun banyak dilakukan dan membuahkan hasil.Sebenarnya dalam lingkungan IT dikenal pula software yang menggunakan lisensi opensource. Dimana software tersebut dapat digunakan secara terbuka dan dapat dikembangkan oleh siapa saja. Software opensource merupakan program yang dapat dibagikan kepada orang lain dalam bentuk source code atau program mentah. Opensource mendorong pengguna untuk lebih berimprovisasi dengan software tersebut.Dalam hal software system operasi, siapa sih yang tidak kenal system operasi Microsoft windows. Mulai dari siswa sekolah dasar sampai orang kantoran pasti banyak yang mengenal system operasi tersebut. Penulis sendiri mengenal Microsoft windows sejak dikeluarkannya Microsoft windows 3.0 dengan MS DOS-nya. Selain Microsoft windows dalam dunia system operasi juga dikenal Linux, Unix, Mac OS dll. Linux adalah salah satu software system operasi yang bersifat opensource. Banyak orang yang ingin mencoba system operasi ini karena mempunyai banyak kelebihan. Tapi karena sebelumnya sudah terbiasa dengan satu system operasi tertentu mengakibatkan sedikit ragu-ragu untuk mengganti system operasinya. Walaupun dalam prakteknya linux bisa didampingkan dengan system operasi lain (dual boot) tapi tetap saja harus melakukan langkah-langkah yang mungkin sebelumnya tidak pernah dilakukan (baca: tidak ada) sewaktu melakukan instalasi system operasi yang lain (windows). Seperti pengalaman penulis sewaktu meng-instal linux (slackware 2) yang kerepotan dalam hal membagi partisi dan install driver untuk hardware.Apa keuntungan bila mengganti sistem operasi bajakan, legal atau apapun statusnya di komputer anda atau perusahaan dalam skala besar, university?Mari berpikir ringan terlebih dahulu. Keuntungan yang ditawarkan sebuah sistem operasi Linux adalah sistem operasi tersebut legal untuk digunakan, open source, bebas diinstalasikan di semua komputer. Anda tidak perlu membayar untuk sebuah sistem operasi ini ( mungkin cukup dengan membayar biaya produksi CD / DVD- nya yang setara 5 - 10 ribu per kepingnya) atau download aja kali, gratis and Murah? sudah tentu dan ini berbeda dengan harga sistem operasi yang lain seperti microsoft "dasar kapitalis"

POSS (pemberdayaan) di ITS dan perguruan tinggi lainnya


Jaringan Pusat Pendayagunaan Open Source Software (POSS Network) merupakan jaringan perguruan tinggi di Indonesia, yang bertujuan untuk mempercepat pendayagunaan OSS di masyarakat melalui berbagai kegiatan, antara lain:1. Pemasyarakatan OSS,2. Pelatihan OSS, dan3. Dukungan penggunaan OSS.
Visi:Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penggunaan perangkat komputer (khususnya perangkat lunak komputer) yang legal.
Misi:Membantu masyarakat untuk dapat lebih memanfaatkan perangkat komputer dengan menggunakan OSS sebaik dan semudah mungkin, melalui:1. Pendayagunaan OSS sesuai dengan kebutuhan,2. Sosialisasi OSS, dan3. Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan apresiasi, peningkatan pengetahuan dan keterampilan
Jaringan perguruan tinggi:


1. Universitas Udayana


2. Universitas Airlangga3.


3. Institut Teknologi Sepuluh November

4. Universitas Gajah Mada

5. Institut Teknologi Bandung (fasilitator POSS Network)

6. Universitas Pendidikan Indonesia

7. President

8. Institut Pertanian Bogor

9. Universitas Indonesia

10. Politeknik Manufaktur Astra

11. Universitas Al-Azhar

12. Politeknik Batam

13. Politeknik Del

14. Univ. Syiah Kuala


POSS (PEMBERDAYAAN) DI ITS

Kembangkan Kurikulum Open Source, ITS Jalin Aliansi dengan Sun MicrosystemsInstitut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya mengumumkan kemitraan dengan Sun Microsystems Indonesia (SMI) dalam upaya pengembangan generasi muda Indonesia serta peningkatan kualitas belajar mengajar di ITS agar memiliki nilai tambah yang kompetitif yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan industri teknologi informasi. Kerja sama ini diwujudkan dalam kurikulum yang dirancang khusus untuk memperkaya program pendidikan di ITS.

POSS (PEMBERDAYAAN) DI ITB BANDUNG


itb.ac.id- Sabtu (9/8), Comlabs ITB kembali mengadakan “Free IT Saturday Lesson” (FSL) bagi sivitas akademik ITB. FSL kali ini mengusung tema “Komunitas Open Source (bagian 2)” dengan menghadirkan seorang Linux trainer , Yusuf Kurniawan, sebagai pembicara. Bertempat di Ruang Multimedia Comlabs, Yusuf membahas lebih jauh mengenai komunitas open source.Kegiatan yang dilakukan komunitas ini, seperti diutarakan Yusuf, diantarnya workshop internal, seminar dan workshop umum, pengembangan software, penulisan artikel dan buku, serta migrasi dan support. Workshop internal ditujukan bagi anggota komunitas guna memberikan pemahaman lebih mengenai Linux melalui pelatihan-pelatihan. Seminar dan workshop umum ditujukan bagi masyarakat umum serta pelajar dan mahasiswa dalam rangka sosialisasi open source sebagai salahsatu solusi masalah pembajakan. Pengguna sistem operasi Linux yang berbasis open source dapat mengembangkan software dan mengakses source code software tersebut sehingga modifikasi dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Pengembangan software terus dilakukan sehingga sistem operasi linux 'powerfull' dan kaya akan fitur dan aplikasi, menyaingi sistem operasi berlisensi. Penulisan artikel dan buku beprtujuan agar pengguna mendapatkan panduan lengkap penggunaan. Migrasi dan support biasa diadakan bagi perusahaan yang 'pindah' dari sistem opersi berlisensi ke sistem operasi Linux yang open source tetapi dengan kemudahan dan aplikasi lengkap seperti halnya sistem opersi berlisensi. Support dilakukan dalam bentuk pelatihan dan perbaikan sistem jika ditemukan kerusakan 'bug'. Yusuf menekankan, dari sisi 'security' OS linux dapat diandalkan, “Sejauh ini belum ditemukan virus yang menyerang sistem operasi Linux. Bahkan file yang tidak terbaca (baca: terserang virus) di sistem opeasi berlisensi, dapat dibaca dengan Linux dengan mengubah formatnya.” Hal lainnya, ditambahkan juga bahwa Linux tidak memerlukan driver, aplikasi bisa langsung 'play' jika telah dikenali. Komponen pusat Linux (kernel) dapat mengimplementasikan antara lain 'device driver', sistem berkas, dan protokol jaringan.Aktivis open source dan programer di Indonesia jumlahnya masih minim. Padahal, pengembangan software sangat bergantung kepada kedua pihak tersebut. Kemudian dari sisi penyerapan hasil: marketing, promosi, dan minat masyarakat di Indonesia terhadap Open Source masih minim. Ditambah lagi kebijakan politis yang kurang berpihak kepada open source. “Sangat disayangkan, padahal investasi open source lebih menguntungkan negara dibandingkan investasi untuk yang berlisensi. Berinvestasi di open source, berarti perputaran uang akan terjadi di dalam negeri saja dimana uang tersebut digunakan untuk pelatihan-pelatihan. Sedangkan investasi untuk yang berlisensi, uang langsung ' terbang' ke pemilik lisensi tersebut,” ujar Yusuf.






POSS (PEMBERDAYAAN) DI Unmul


Pusat Pendayagunaan Open Source Software (POSS) merupakan divisi dalam ICT Center Unmul yang bertujuan untuk mempercepat pendayagunaan OSS di lingkungan internal kampus serta masyarakat pengguna akhir (end user) lainnya di luar kampus, baik dari kalangan pendidikan, pebisnis, birokrat serta berbagai profesi lainnya. Adapun lingkup kegiatan divisi meliputi antara lain :1. Pemasyarakatan OSS,2. Pelatihan OSS, dan3. Dukungan penggunaan OSS.Visi:Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penggunaan perangkat komputer (khususnya perangkat lunak komputer) yang legal.Misi:Membantu masyarakat untuk dapat lebih memanfaatkan perangkat komputer dengan menggunakan OSS sebaik dan semudah mungkin, melalui:1. Pendayagunaan OSS sesuai dengan kebutuhan,2. Sosialisasi OSS, dan3. Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan apresiasi, peningkatan pengetahuan dan keterampilan
POSS Unmul merupakan salah satu anggota dalam Jaringan Pendayagunaan OSS di Indonesia yang disebut POSS Network. Sampai saat ini POSS Network sudah beranggotakan 18 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dengan ITB sebagai peguruan tinggi inisiator.


POSS (PEMBERDAYAAN) DI UNAIR

Unair Pastikan Dukung Open SourceKarunair, Kampus C. ”Siapa bilang pakai Linux itu susah ? Tapi jika ada yang bilang Linux itu mudah, itu sombong namanya,” demikian ujar Kasubdit Pengembangan Sistem DSI (Direktorat Sistem Informasi) Unair, drs. Imam Siswanto, M.Si., saat menggelar sosialisasi open source di laboratorium komputer DSI, Jumat (28/12) kemarin.Menurutnya, jika ditilik berdasar OS (operating system) group, Linux sudah berhasil menduduki peringkat pertama pemakaian, dengan kisaran 28,5 %. Sementara windows menjadi runner up, dengan 24,4 % pemakaian, berada di atas Solaris dan BSD. Sementara untuk public internet, Linux masih berada jauh di bawah windows, dengan hanya 29,6 % pemakai. Artinya, secara fisik, komputer-komputer yang tersebar di dunia, ternyata sejumlah 49,6 % di antaranya, masih setia menggunakan windows.


POSS (PEMBERDAYAAN) DI UGM


Setelah kurang lebih 2 minggu masa perbaikan pasca musibah puting beliung, akhirnya POSS UGM bisa menempati lantai 2 dan ruangan kantornya. Perbaikan telah dilaksanakan dengan memperbaiki atap dan plafon ruangan yang rusak berat akibat tertepa angin. Saat ini meskipun minimalis, aktivitas POSS kembali ke volumen semula. Saat ini POSS UGM melayani layanan sebagai berikut :a. Pelatihan Open Sourceb. Burning CD/DVD repositories
Pengembangan sistem berbasis Open Source Jumat (07/11/08) bencana angin puting beliung yang menimpa kawasan UGM. Akibat dari bencana ini, infrastruktur di kantor PPTiK UGM yang menjadi base dari UGM Goes Open Source, POSS UGM tidak dapat berjalan normal. Hal ini juga berpengaruh dengan server repo ugm yang menyediakan layanan repositori dan konten aplikasi open source, server pengembangan aplikasi (possnetwork.ugm.ac.id). Baca Selengkapnya …Pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2008, POSS UGM kembali mengelar acara road show Open Source For Education dengan mendatangi SMAN 1 Yogyakarta. Acara di SMA 1 ini dimulai dengan mengelar acara Talk Show dan Sosialisasi Open Source. Acara sendiri dilaksanakan di Aula SMA N 1 dengan ikuti sekitar 100-an siswa yang merupakan perwakilan dari sekitar 1800 siswa yang ada.POSS UGM berkesempatan melakukan roadshow ke SMK N 3 Yogyakarta. Tanggal 18 Oktober 2008 akan diselenggarakan talkshow open source. Sedang pada tanggal 20,21 dan 25 Oktober akan diselengarakan workshop singkat pengenalan open source.Beberapa waktu yang lalu POSS UGM bekerjasama dengan PT. Cakrawala Inti Persada dan Kementrian Ristek menyelenggarakan Workshop TOT dengan materi seputar Linux dan Office. Berkenaan dengan hal tersebut maka kami mengumumkan bahwa sertifikat untuk workshop tersebut belum dapat diambil sampai dengan pengumuman ini dibuat. Baca Selengkapnya … POSS UGM audiensi ke Pemerintah Kota YogyakartaHari ini Selasa tanggal 16 September 2008, Tim POSS UGM yang diperkuat oleh Drs. Bambang N Prastowo, M.SC (kepala PPTIK UGM), Mardhani Riasetiawan SE MT Ak (ketua POSS UGM), Faizal Makhrus S.Kom (peneliti), Richa Utami SE (Data dan Information officer) dan Siti Nur Haida (Koord manajemen) melaksanakan kunjungan dalam bentuk sosialisasi IGOS dan open source di Pemerintah Kota Yogyakarta.POSS (PEMBERDAYAAN) DI UI

ATURAN DALAM OPEN SOURCE
Jangan kaget jika menjumpai beberapa software yang bersifat free maupun open source di beberapa agen penjualan CD Software. Memang, pada dasarnya software tersebut adalah free alias gratis namun terlepas dari semua itu perlu melihat faktor-faktor adanya fenomena tersebut. Meskipun bersifat free atau open, ada beberapa aturan yang harus ditaati dalam menggunakan dan mendistribusikan software tersebut.1. Pendistribusian Ulang Secara Cuma-cuma Lisensi tersebut tidak akan menghalangi pihak manapun dalam menjual atau memberikan software tersebut sebagai sebuah komponen dari suatu distribusi agregat software yang mencakup program-program dari beberapa sumber yang berbeda. Lisensi itu juga tidak memerlukan sebuah royalti atau biaya lain untuk penjualan tertentu.2. Kode Sumber Program tersebut harus meliputi kode sumber dan mengijinkan distribusi dalam bentuk kode sumber maupun bentuk jadi. Jika bentuk dari suatu produk tidak didistribusikan dengan kode sumber, sebuah sarana publikasi yang baik harus disediakan untuk memperoleh kode sumber tersebut dengan biaya reproduksi yang masuk akal, atau memindahkan dari internet tanpa biaya. Kode sumber tersebut harus dalam bentuk-bentuk yang diinginkan sehingga programmer dapat memodifikasi program itu. Kode sumber yang disengaja dibuat untuk memperdaya tidak diijinkan. Bentuk-bentuk lanjutan seperti keluaran dari sebuah processor atau translator tidak diijinkan.3. Karya-karya Bentukan Lisensi tersebut harus memperbolehkan, karya-karya modifikasi atau bentukan, dan mengijinkannya untuk didistribusikan dalam bentuk yang ama seperti lisensi software asalnya.4. Integritas Pencipta Kode Sumber Lisensi tersebut dapat membatasi pendistribusian kode sumber dalam bentuk modifikasi hanya jika lisensi itu mengijinkan pendistribusian dalam bentuk "patch files" (potongan; menempel; tidak seluruhnya) dengan kode sumber dengan tujuan memodifikasi program tersebut pada masa pembuatan. Lisensi itu secara tertulis/tersurat harus memperbolehkan pendistribusian software yang dibuat dari modifikasi kode sumber. Lisensi tersebut mungkin memerlukan pekerjaan-pekerjaan bentukan untuk membawa nama atau versi yang berbeda dari software asal.5. Tidak Adanya Diskriminasi Terhadap Individu Atau Kelompok Lisensi tersebut tidak diperbolehkan menciptakan diskriminasi terhadap orang secara personal atau perkelompok.6. Tidak Adanya Diskriminasi Terhadap Bidang-bidang Pemberdayaan Lisensi tersebut tidak boleh membatasi seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang pemberdayaan tertentu. Sebagai contoh, tidak ada pembatasan program tersebut terhadap penggunaan dalam bidang bisnis, atau terhadap pemanfaatan dalam bidang riset genetik.7. Pendistibusian lisensiHak-hak yang dicantumkan pada program tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu dikeluarkannya lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut.8. Lisensi Tersebut Tidak Diperbolehkan Bersifat Spesifik Terhadap Suatu Produk Hak-hak yang tercantum pada program tidak boleh tergantung pada keadaan program yang merupakan bagian dari suatu distribusi software tertentu. Jika program disarikan dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan di dalam bentuk-bentuk lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama seperti mereka yang dijamin dalam hubungan dengan pendistribusian software asal.9. Lisensi Tersebut Tidak Diperbolehkan Membatasi Software Lain Lisensi itu tidak boleh menempatkan pembatas bagi software lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source.10. Lisensi Harus Menjadi Teknologi SentralTidak ada ketetapan terhadap lisensi yang mungkin mengarah ke siapapun atau teknologi alat penghubung.


LISENSI OPEN SOURCE


Meskipun bersifat open source bukan berarti tidak memiliki lisensi. Beberapa software yang bersifat open source tentu saja memiliki lisensi untuk melegalkan bahwa software tersebut tercantum pengarang dari source code untuk disebarluaskan. Tanpa adanya lisensi, bisa saja orang mengaku dirinya sebagai penggagas dan pengembang software tersebut.Ada beberapa software yang bersifat open source telah memiliki lisensi :
- Academic Free License
- Adaptive Public License - Apache Software License - Apache License 2.0 - Apple Public Source License - Artistic License - Attribution Assurance Licences - New BSD license - Computer Associates Trusted Open Source License 1.1 - Common Development and Distribution License - Common Public License 1.0 - P CUA Office Public License Version 1.o - EU DataGrid Software License - Eclipse Public License - Educational Community License - Eiffel Forum License - Eiffel Forum License V2.0 - Entessa Forum License - Fair License - Framework License - GNU General Public License (GPL) - GNU Library or "Lesser" General Public License (LGPL) - IBM Public License - Intel Open Source License - Jabber Open Source License - Lucent Public License Version 1.02 - MIT license - MITRE Collaborative Virtual Workspace License (CVW License) - Motosoto License - Mozzila Public License (1.0 (MPL) - Mozilla Public License 1.1 (MPL) - Naumen Public License - Nethac General Public license - Nokia Open Source License - OCLC Research Public License 2.0 - Open Group Test Suite License - Open Software License - PHP License - Phyton License (CNRI Phyton License) - Phyton Software Foundatin License - Qt Public License (QPL) - RealNetworks Public Source License V1.0 - Reciprocal Public License - Ricoh Source Code Public License - Sleepycat License - Sun Industry Standards Source License (SISSL) - Sun Public License - Sybase Open Watcom Public license 1.0 - University of Illinois/NCSA Open Source License - Vovisa Software License V 1.0 - W3C License - wxWindows Library License - X.Net License - Zope Public License - zlib/libpng license
Jika kita lihat daftar lisensi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa sudah banyak software yang bersifat open source untuk dimanfaatkan dalam pengembangan informasi dan teknologi, kita tidak perlu lagi melakukan pembajakan. Memang, dibandingkan dengan software yang bersifat license masih belum sepadan namun bisa mengobati rasa kecewa terhadap software yang memiliki lisensi dan harus membayar dengan harga cukup mahal.



BEBERAPA CONTOH SOFTWARE OPEN SOURCE


Jika kita browsing di Internet dengan kata kunci open source maka akan ditampilkan daftar beberapa situs yang memuat sorftware bersifat open source. Masing-masing situs berbeda dalam menyajikan software yang dapat didownload secara gratis tersebut. Software tersebut juga dikelompokkan berdasarkan kategori, sebagai bahan pembanding berikut ini diambil dari salah satu situs yang memuat software berdasarkan kategori : - Database- Desktop- Development- Enterprise- Games- Multimedia- Networking- Security- Hardware- SysAdmin- VoIP- CMS: Tuxx Racer, KeePass Password Save: GNU/Win32, KeePass Password Save: Dev-C++, ZK - Ajax but no Javascript: Compiere ERP + CRM Business Solution, JasperReports - Java Reporting: ZSNES, KoLmafia: Weka--Machine Learning Software in Java, ZK - Ajax but no JavaScript: FileZilla: Eraser, KeePass Password Safe: Tcl, Open HPI: TightVNC, phpMyAdmin: trixbox, freePBX: Atutor, os-Commerce, Joomla, Mambo, Moodle

CARA MEMPEROLEH SOFTWARE OPEN SOURCE



Telah dijelaskan di awal bahwa untuk mendapatkan software open source bisa melalui berbagai cara, diantaranya : membeli software tersebut pada agen penjualan CD software dengan harga yang sangat terjangkau, menduplikasi dari orang lain, mendownload di internet, maupun mendapatkan dari komunitas open source. Sebagai contoh, jika mengikuti komunitas Linux biasanya mendapatkan beberapa CD yang berhubungan dengan Linux secara gratis. Agar bisa menjadi anggota komunitas Linux bisa browsing di Internet.

Tidak ada komentar: